Terungkap, Ini Motif Pemuda Bunuh Perempuan yang Jasadnya Dibuang di Kebun Singkong

Suryono Sukarno
Tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya dibuang di kebun singkong, digelandang di Polres Batang. (Suryono Sukarno)

“Sementara pasal 365 KUHP diterapkan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan untuk menguasai harta benda milik korban, berupa HP dan motor korban,” katanya.

Diketahui antara korban dan pelaku memiliki hubungan khusus kendati keduanya sudah berkeluarga. Sehingga korban dengan mudah diajak oleh pelaku meski pelaku sudah mempunyai niat jahat untuk membunuhnya.

Sementara, tersangka mengaku gelap mata menghabisi nyawa kekasihnya, karena  dirinya terdesak untuk menutup utang-utangnya di koperasi tempatnya bekerja hingga puluhan juta rupiah.
   
  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

13 hari lalu

Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Jalur Pantura Batang, 4 Orang Luka-Luka

17 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

17 hari lalu

Macan Kumbang Gunung Prau Masuk Permukiman Warga di Batang, Dievakuasi ke BDC

19 hari lalu

Teror Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, Mangsa Ternak Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal