Terungkap, Ini Tampang Pelaku Tabrak Lari Warga Demak hingga Tewas di Lokasi

Sukmawijaya
Pelaku tabrak lari saat diamankan di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id - Polisi berhasil meringkus pelaku tabrak lari yang terekam CCTV di Jalan Raya Demak-Wedung. Pelaku sempat kabur setelah menabrak seorang lelaki hingga tewas.

Bahkan dalam pelariannya, pelaku sempat mengecat mobilnya untuk menghilangkan jejak. Dalam video berdurasi 26 detik dari CCTV dekat lokasi kejadian, Abdul Munif (50), warga Desa Wedung, Bonang, Demak ditabrak mobil hingga tewas di lokasi.

Dari layar CCTV terlihat  bagaimana mobil putih tetap menggilas korban yang sempat terseret di bawah gardan kendaraan. Setelah tubuh korban lepas dari kolong kendaraan, mobil itu langsung kabur.

Peristiwa tabrak maut itu terjadi pada Jumat (21/5) sekitar pukul 05.00 WIB sempat viral di media sosial. Usai meneliti CCTV, polisi mengetahui mobil putih tersebut adalah mobil rental.

Selanjutnya dalam 3 hari, polisi berhasil meringkus pengendara mobil putih  yaitu NA (27) warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Demak. Berkat tanda stiker bertuliskan ‘putra ragil’ di kaca depan mobil, petugas memburu keberadaan mobil bernomor polisi H-1279 UF,

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

57 tahun lalu

Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Terekam CCTV, Sopir Kabur Usai Kejadian

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal