Tim Psikologi Polda Jateng Turun ke Demak terkait Siswa MA Bacok Guru, Ini yang Dilakukan

Eka Setiawan
Kepala Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jateng AKBP Novian Susilo. (Eka Setiawan)

Pelaku pulang ke rumah, kemudian kembali lagi ke sekolah bersepeda motor dengan membawa sebuah sabit yang diselipkan di pinggangnya. Dia mencari korban. Begitu melihat korban ada di salah satu ruang kelas, pelaku menghampirinya dan sempat mengucapkan salam yang dijawab korban juga dengan balasan salam.

Korban yang saat itu sedang duduk menghadap ke para siswa, diserang dengan sabit oleh pelaku 2 kali sabetan. Satu mengenai leher, satu lengan kiri. Pelaku langsung kabur sesaat setelah beraksi, membuang sabitnya ke halaman sekolah. Korban dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang. Kondisinya terus membaik sudah melewati masa kritis.

Malam harinya, sekira pukul 21.00 WIB, pelaku ditangkap Tim Reskrim Polsek Kebonagung dan Polres Demak ketika bersembunyi di sebuah rumah kosong di daerah Kabupaten Grobogan. 

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Demak, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Dijerat pasal berlapis, primair Pasal 355 ayat (1) subsidair Pasal 354 ayat (1) dan lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun pidana penjara. 
.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

3 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

10 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

11 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

12 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal