Tim TIPU UGM Tegaskan Masalah ZM Tak Ada Kaitan dengan Gugatan Ijazah Jokowi 

Vitriana D
Anggota TIM TIPU UGM yang menggugat ijazah Jokowi, ZM ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polres Sukoharjo. (Foto: iNews)

SOLO, iNews.id - Koordinator kuasa hukum tim TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo buka suara terkait salah seorang anggotanya, Zaenal Mustofa alias ZM yang ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen. 

Dia mengatakan, perkara yang menimpa ZM adalah permasalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas tim TIPU UGM yang telah menggugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu. 

"Tim kami ada 10 advokat, dan rekan ZM ini bagian dari tim kami," katanya, Kamis (24/4/2025).

Andhika menegaskan, perkara yang menimpa rekannya ZM atas dugaan pemalsuan dokumen tak akan mengganggu jalannya gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan tergugat Joko Widodo.

"Intinya kasus hukum yg menimpa rekan kami tidak ada kaitannya dengan aktivitas dari tim TIPU UGM," kata Andhika.

Dia mengaku sudah mengetahui sejak lama atas polemik tersebut. Namun, selama belum dijatuhi hukuman pasti dan belum ada putusan hukum, ZM akan tetap berkontribusi di tim TIPU UGM. 

"Kami kami satu organisasi dengan ZM dan sudah mengetahui perkara itu sudah lama, jadi ketika kasus ini muncul kembali kemungkinan proses hukumnya sedang dijalankan," ungkapnya. 

Dia juga sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan penyidik Polres Sukoharjo sejauh mana perkara tersebut berjalan.

Sebelumnya, penyidik Polres Sukoharjo menetapkan ZM sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

14 hari lalu

Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah

14 hari lalu

Reaksi Wagub Babel Hellyana usai Diberhentikan Sementara terkait Dugaan Ijazah Palsu

3 bulan lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

3 bulan lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal