Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang Razia Restoran yang Belum Bayar Pajak, Ini Hasilnya

Ahmad Antoni
Tim Yustisi Pajak Bapenda Kota Semarang melakukan operasi yustisi pajak restoran di beberapa tempat yang belum membayar pajak. (Ist)

Menurut dia, pihaknya melakukan yustisi di awal tahun 2023 untuk menekan laju piutang pajak  tahun 2022 yang disebabkan kekurangtaatan  Wajib Pajak Restoran dalam melaksanakan  kewajibannya di tahun 2022 .

Operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang agar membuat wajib pajak sadar untuk membayar kewajibannya kepada Pemerintah Kota Semarang.

"Alhamdulillah, yustisi sampai hari ini, beberapa Wajib Pajak seperti Ichiban Sushi, Wendys Resto, Café Daily Box  sudah langsung membayar. Begitu juga  The Caffe Bean dan Baskin Robin  juga sorenya langsung membayar," sebutnya.

Operasi yustisi pajak ini akan terus digencarkan oleh Bapenda Kota Semarang sampai akhir Februari 2023 dengan harapan memberi kepastian sanksi atas ketidaktaatan dalam melakukan pembayaran pajak dan  untuk mendukung optimalisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang. 

“Apalagi, target pendapatan daerah dari sektor Pajak Restoran tahun 2023 ini sebesar Rp265 miliar,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pilu Ibu Korban Ledakan di Pakuwon City Surabaya: Anak Saya Baru Kerja Kena Musibah

11 jam lalu

2 Korban Ledakan Restoran Pakuwon City Surabaya Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

7 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

7 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

7 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal