Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang Razia Restoran yang Belum Bayar Pajak, Ini Hasilnya

Ahmad Antoni
Tim Yustisi Pajak Bapenda Kota Semarang melakukan operasi yustisi pajak restoran di beberapa tempat yang belum membayar pajak. (Ist)

Menurut dia, pihaknya melakukan yustisi di awal tahun 2023 untuk menekan laju piutang pajak  tahun 2022 yang disebabkan kekurangtaatan  Wajib Pajak Restoran dalam melaksanakan  kewajibannya di tahun 2022 .

Operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim Yustisi Bapenda Kota Semarang agar membuat wajib pajak sadar untuk membayar kewajibannya kepada Pemerintah Kota Semarang.

"Alhamdulillah, yustisi sampai hari ini, beberapa Wajib Pajak seperti Ichiban Sushi, Wendys Resto, Café Daily Box  sudah langsung membayar. Begitu juga  The Caffe Bean dan Baskin Robin  juga sorenya langsung membayar," sebutnya.

Operasi yustisi pajak ini akan terus digencarkan oleh Bapenda Kota Semarang sampai akhir Februari 2023 dengan harapan memberi kepastian sanksi atas ketidaktaatan dalam melakukan pembayaran pajak dan  untuk mendukung optimalisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang. 

“Apalagi, target pendapatan daerah dari sektor Pajak Restoran tahun 2023 ini sebesar Rp265 miliar,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

ODGJ Mengamuk Naik Truk Trailer di Jalur Pantura Situbondo, Evakuasi Dramatis

8 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

12 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

13 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

15 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal