Tipu Belasan Wanita lewat Medsos, 'Don Juan' asal Serang Ditangkap di Semarang

Donny Marendra
Kapolsek Semarang Tengah, AKP Didik Dewantoro saat menginterogasi tersangka penipuan, Dedi Irawan. (Foto: iNews/Donny Marendra)

Dalam pertemuan tersebut tersangka menipu korban dan berhasil membawa kabur uang, serta handphone. “Modusnya dengan berpura pura meminjam barang milik korban,” ucapnya. 

Didik mengaku masih mengembangkan kasus penipuan tersebut sambil menunggu jika ada pelapor lainnya. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Semarang Tengah. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka Dedi mengaku, sudah menipu 11 perempuan dari sejumlah daerah di Jateng antara lain, Solo, Sukoharjo dan Yogyakarta.

Tidak hanya uang dan handphone, tersangka juga pernah membawa kabur sepeda motor korbannya. Namun, tidak semua korban berhasil dikencani tersangka. “Ada 11 tempat. Korbannya perempuan semua. Modusnya lewat Facebook, ketemuan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

4 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

5 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

18 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal