Tohari Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Ternyata Residivis Kasus Upal di Pekalongan

Tim iNews.id
Tohari saat digelandang ke perkebunan untuk menunjukkan lokasi penguburan jasad korban yang dibunuhnya. (IST)

BANJARNEGARA, iNews.id – Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara ternyata merupakan residivis kasus uang palsu di wilayah Polres Pekalongan. Bahkan Tohari baru keluar dari penjara pada 2019.

Bebas dari penjara, Tohari kemudian mulai 'meniti karier sebagai dukun pengganda uang pada 2020, dari situ lah aksi keji dilakukan hingga membunuh pada 'kliennya' dengan menggunakan potasium

Sebanyak 12 orang tewas dalam kurun waktu 2020 hingga 2023. Korbannya pun beragam, mulai dari sendiri, hingga pasangan suami istri yang semua dihabisinya dengan cara mencampuri racun pada minuman calon korbannya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, berdasarkan jejak digital, tersangka Tohari alias Slamet ini merupakan residivis kasus upal di Polres Pekalongan.

Dalam aksinya, Polres Pekalongan menyita sekitar 1.491 lembar uang palsu bersama dengan dua rekannya, yakni Az warga Wonosobo, dan AM warga Banyumas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

9 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

20 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

24 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

25 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal