Transaksi COD Narkoba di SPBU, Warga Semarang Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni
Tersangka pengedar sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng. (IST)

"Hasil dari pengembangan ditemukan dua paket sabu masing-masing seberat 50 gram. Ditaruh di suatu lokasi di jalan Bandarharjo Selatan (Semarang Utara)," ujar Lutfi.

Selanjutnya, laki-laki tamatan STM ini digelandang ke Ditresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Menurut pengakuan pelaku sudah berulang kali melakukan transaksi, mengambil narkotika yang sama. 

"Pengakuannya sudah tiga kali ini melaksanakan aksi yang sama di perintah SR (DPO). Pengakuan yang pertama sebulan yang lalu kurang lebih 1 ons. Lalu dua minggu yang lalu 2 ons, sama yang ke tiga ini 2 ons. Barang yang kita amankan sisa pengambilan yang ketiga itu. Lainnya sudah terjual," ungkapnya. 

Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berjumlah 120 gram. Sesuai rencana, barang tersebut akan  diedarkan diwilayah Semarang. Selain itu petugas juga mengamankan satu kartu Atm BCA dan satu HP merk vivo milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. 

"Dari pengakuannya, mendapat upah Rp5 juta dari SR, dalam tiga kali pengambilan. Ini masih kita dalami, kita kembangkan. Jaringan ini terputus, pelaku dan DPO tidak saling kenal, hanya lewat perantara," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangkalan Krisis BBM, SPBU Tutup Kehabisan Stok hingga Picu Antrean Kendaraan

57 tahun lalu

Solar Langka di Surabaya, Sopir Truk Rela Antre Berjam-Jam di SPBU

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

Motor Terbakar di SPBU Jember, Diduga Korsleting Listrik akibat Kelebihan Isi BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal