Tukang Ojek di Magelang Minta Polisi Terapkan Tilang Manual, Kenapa?

Angga Rosa
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir saat menyerap aspirasi tukang ojek di pangkalan Ojek Sabar Nerimo (OSN) Sedayu, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jumat (10/2/2023). Foto/IST

Meski begitu, Kapolsek Muntilan menyampaikan agar anggota OSN selalu disiplin berlalulintas. Jika mengendarai sepeda motor harus tetap memakai helm standar dan di klik. 

"Sama dengan penumpangnya, harus diminta memakai helm sehingga tidak kena tilang. Sebab memakai helm saat berkendara itu wajib demi menjaga keselamatan dan tertib berlalu lintas," kata Muthohir.

Kapolsek mengatakan, maksud kedatangannya di pangkalan OSN ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat guna memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan Kapolsek serta jajarannya. 

"Program Jumat Curhat ini, merupakan program kepolisian dalam mendengarkan dan melayani curhatan masyarakat serta mengurai dan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pengumuman! Candi Mendut Ditutup 1 Tahun, Ada Pemugaran akibat Rembesan Air

10 hari lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

30 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

30 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

2 bulan lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal