UGM Loloskan 1.753 Calon Mahasiswa lewat Jalur SNMPTN

Kuntadi
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Bagi calon mahasiswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) juga harus mengunggah kartu yang telah discan. Mereka mesti membuat surat pernyataan kesediaan membayar uang kuliah tunggal (UKT), apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui.

Para calon mahasiswa juga harus mengikuti rangkaian kegiatan registrasi, yakni dengan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mencetak bukti registrasi, dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) ,serta jaket almamater yang sudah terjadwal.

Jika sampai 30 April 2020 pukul 23.59 WIB, calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM Tahun Akademik 2020/2021.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebijakan Kita Goes to Campus di UGM, Mahasiswa Diajak Hidupkan Kembali Dialog Kritis

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo

57 tahun lalu

UGM Kirim 7 Batch Tim Medis hingga Bangun 100 Huntara di Aceh Utara

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal