Ungkap 66 Kasus Narkoba dalam 46 Hari, Polda Jateng Tangkap 78 Tersangka

Eka Setiawan
Para tersangka dan barang bukti kasus narkoba ditunjukkan di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023). (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng  mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dalam waktu 46 hari terhitung Januari-15 Februari 2023 ini. Ada 78 tersangka yang ditangkap atas puluhan kasus tersebut.

Barang bukti yang disita; 282,05gram sabu, 569,07 gram ganja, 11 kg obat tradisional atau jamu bermasalah. Selain itu juga diungkap 68 butir psikotropika, obat-obatan 151 butir dan tembakau sintesis sebanyak 10,8gram.  

“Ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jateng, khususnya tembakau sintesis. Ini yang lagi ngetren di masyarakat,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, Kamis (16/2/2023).

Tembakau sintesis ini, sebut Lutfi, diseportkan dengan bahan kimia yang mengandung narkotika. Efeknya sama dengan narkotika pada umumnya.

Jawa tengah, sebutnya, adalah wilayah lintasan narkoba meskipun bukan wilayah prioritas. Dari jumlah penduduk yang mencapai 36juta jiwa, pengguna narkoba di Jawa Tengah merupakan pengguna terbanyak di banding wilayah lain.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

57 tahun lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal