Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan
TANGERANG, iNews.id - Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.
Kejadian bermula saat sejumlah pemuda mendatangi lokasi kegiatan ibadah. Dalam video yang beredar, mereka terlihat meminta kegiatan tersebut dihentikan. Salah seorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima polisi. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Setelah berada di lokasi, polisi memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari. Pertemuan tersebut melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.