Unik, Dua Pelaku Curanmor di Grobogan Maling Motor Pakai Korek

Rustaman Nusantara
Dua pelaku curanmor di Grobogan menggunakan korek api dalam beraksi (Rustaman Nusantara/iNews)

"Sebelum dibakar, pelaku merusak tebeng motor. Ini dilakukan agar pelaku bisa memutus atau membakar kabel," imbuhnya.

Ronny menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tiga tahun beraksi di beberapa wilayah Grobogan.

"Dalam tiga tahun, pelaku mendapatkan 32 sepeda motor," imbuhnya.

Puluhan motor itu, lanjut Ronny, dijual ke beberapa penadah. Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang dicuri oleh Agung dan Togok. Tak berhenti di situ saja, polisi masih memburu pelaku lain serta penadah barang curian.

"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

24 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

26 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

29 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

1 bulan lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal