Usai Mutilasi Korban, Tersangka Deni Beritahu dan Minta Istri Lihat Berita

Saladin Ayyubi
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Deni Priyanto dikawal ketat petugas Polres Banyumas saat gelar perkara kasus tersebut. (Foto: iNews.id/Saladin Ayyubi)

Tersangka kemudian membuang tubuh korban di tiga lokasi berbeda. Seluruhnya bagian tubuh korban dibakar terlebih dahulu sebelum dibuang di Banyumas dan Kebumen.  

Selain menyita palu sebagai alat utama membunuh korban, penyidik juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti laptop, sejumlah uang, BPKB mobil, tiga mobil di antaranya Daihatsu Xenia dan Timor, serta barang bukti lainnya. 

“Tersangka ini kita jerat dengan Pasal 340 dan 365 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

7 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

8 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

10 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

14 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal