Usai Sawer Biduan, Tamu Hajatan di Batang Tewas Dikeroyok Oknum Anggota Ormas

Suryono Sukarno
Pelaku penganiayaan tamu hajatan di Batang. (Foto: iNews/Suryono).

Kemudian saat turun dari panggung korban diduga sengaja menyenggol para pelaku, sehingga terjadilah perkelahian. Seketika itu tersangka B mengambil botol beling dan memukul kepala menusuk dada korban dengan pecahan botol.

Sementera korban F ikut membantu B menendang korban yang tersungkur usai ditusuk oleh rekannya. Usai menganiaya Anang hingga tewas, kedua pelaku melarikan diri.

"Waktu itu korban malah menantang. Saya didorong-dorong dua kali," ujar pelaku B.

Dari hasil autopsi korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang tembus ke jantung. Selain itu juga ditemukan sejumlah luka lebam akibat pukulan di bagian kepala

Polisi sudah meminta keterangan dari para saksi dan tuan rumah yang menyelenggarakan hajatan. Dari hasil pemeriksaan ini, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal