Usut Kasus Kematian Siswi SD di Grobogan, Polisi Periksa 9 Saksi

Rustaman Nusantara
Polisi menjaga lokasi pembongkaran makam siswi SD yang meninggal diduga akibat dianiaya teman-temannya di Grobogan. (IST)

“Orang tua korban yang didampingi keluarga lainnya telah melapor ke Polres pada tanggal 27 Desember 2021 seusai proses pemakaman jenazah korban, kata Ardiansyah, Rabu (19/1/2022).

Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus kematian siswi kelas 6 SD tersebut dengan memeriksa sembilan saksi. Dua di antaranya adalah orang tua korban.

“Selain itu, kami juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang kini masih berada di laboratorium Polda Jawa Tengah,” katanya.

Ada sembilan sampel yang diambil untuk diperiksa tim forensik Polda Jateng. Kasat Reskrim menegaskan pihaknya belum melakukan penangkapan ketiga teman korban yang diduga sebagai pelaku pembunuhan karena hasil dari autopsi belum muncul.

“Setelah bukti sudah memenuhi unsur kuat mengarah ke tindak kekerasan, maka Reskrim bersama tim PPA Polres Grobogan akan segera bertindak cepat untuk melakukan penangkapan ketiga pelaku yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Sementara, keluarga korban berharap jika terbukti ada unsur penganiayaan dan tindak kekerasan, agar pelaku pembunuhan anaknya segera ditangkap dan diproses hukum.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

7 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

11 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

22 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

26 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal