Viral 3 Jukir di Semarang Palak Wisatawan dengan Tarif Parkir Selangit

iNews TV
Tiga juru parkir liar diamankan polisi setelah diduga memalak wisatawan di kawasan Kota Lama Semarang dengan tarif parkir selangit. (Foto: iNews)

Langgar Perda Tarif Parkir

Sebagai informasi, berdasarkan Perda Pemerintah Kota Semarang, tarif parkir resmi jauh dari angka yang dipatok para jukir liar tersebut. Sesuai aturan sepeda motor Rp2.000, dan mobil pribadi Rp3.000. 

Kejadian di Kota Lama ini sangat disayangkan mengingat kawasan tersebut merupakan ikon wisata utama Kota Semarang yang tengah gencar dipromosikan ke tingkat internasional. Masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis resmi dan melaporkan jika menemukan tarif yang tidak sesuai aturan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Jukir Liar Kembali Beraksi di Blok M, Pemkot Jaksel: Abaikan jika Diminta Bayar Parkir

4 bulan lalu

Heboh Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Pramono Minta Jukir Turut Ditindak

8 jam lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

10 jam lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

12 jam lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal