Viral, Kakek 65 Tahun Curi Motor Pakai Kunci T di Temanggung

Didik Dono Hartono
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

TEMANGGUNG, iNews.id – Seorang kakek ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di Kabupaten Temanggung. Video rekaman saat pelaku beraksi viral di media sosial. 

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kakek berunisial SYD (65) berlangsung di salah satu sekolah di Bejen, Temanggung akhir pekan lalu. 

Warga Sambongsari, Weleri, Kendal ini mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Aksi pencurian berhasil terungkap setelah pemilik motor melapor ke polisi. 

“Dalam tempo satu hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Barang bukti sepeda motor juga belum sempat dijual,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Bambang Subekti, Rabu (14/9/2022). 

Sementara di depan polisi, SYD berdalih nekat mencuri karena butuh biaya untuk makan. Dia dia juga mengaku baru sekali ini mencuri sepeda motor. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti kendaraan serta kunci T yang digunakan untuk mencuri. 

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Temanggung dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral! Detik-Detik Pikap Bermuatan Lemari Kayu Tersangkut Portal Pembatas Jembatan Koncer

10 hari lalu

Viral, Bunga Tabebuya Warna-warni di Majalengka Curi Perhatian Warga

12 hari lalu

Wabup Kotim Menangis gegara Menhut Batal Tinjau Karhutla, Kemenhut Minta Maaf

14 hari lalu

Viral Gubernur Bali Wayan Koster Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Sidak BBM

23 hari lalu

Viral Oknum Jukir Getok Parkir Rp15.000 ke Wisatawan di Jalan Asia Afrika Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal