Viral Oknum Satpol PP Tendang Seorang Pemuda di Blora, Begini Faktanya

Heri Purnomo
Aksi oknum anggota Satpol PP saat menendang seorang pemuda yang sedang pesta miras di wilayah Kelurahan Karangboyo. (foto: tangkapan layar)

BLORA, iNews.id - Video aksi kekerasan oknum anggota Satpol PP di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beredar luas dan viral di media sosial (medsos).  Kejadian itu berada di Kelurahan Karangboyo/, Kecamatan Cepu.

Dalam video berdurasi empat detik itu, tampak sejumlah pemuda-pemudi sedang duduk sambil dimarahi oleh seseorang. Tak berselang lama, seorang petugas berpakaian Satpol PP langsung menendang bagian kepala salah satu pemuda.

Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Djoko Sulistyo membenarkan oknum yang ada di video tersebut anak buahnya . 

Aksi tersebut dilakukan karena anggotanya emosi kepada pemuda pemudi tersebut yang menggelar pesta miras di saat berlangsungnya PPKM  Dia mengakui aksi anggotanya tersebut salah dan tidak sesuai SOP. 

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/8/2021) lalu, saat itu ada warga yang melapor bahwa di suatu tempat di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu ada sekelompok pemuda -pemudi yang sedang pesta minuman keras (miras).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

5 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

8 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal