Viral Pria Pemalang Nangkring di Pohon Berhari-Hari Tak Mau Turun

Aryanto
Seorang pria bernama Lukman sudah berhari-hari nangkring di atas pohon setinggi belasan meter di dalam hutan Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah. (Foto: Aryanto)

PEMALANG, iNews.id - Seorang pria memanjat pohon setinggi belasan meter dan tidak mau turun selama lebih dari satu pekan. Pria bernama Lukman itu membuat geger warga Pemalang, Jawa Tengah hingga viral di media sosial.

Aksi Lukman nangkring di atas pohon yang berada di dalam hutan di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga itu membuat Satpol PP turun tangan. Warga berusaha untuk meminta Lukman turun, tapi tak digubris.

"Evakuasi orang naik pohon, Bismilah kita upayakan kembali," kata Kepala Satpol PP Pemalang Raharjo, Jumat (14/10/2022).

Raharjo menuturkan, ada 50 orang yang terlibat mengevakuasi Lukman dari atas pohon. Selain satpol PP juga ada polisi, TNI dan tim medis.

Namun upaya evakuasi dihentikan sementara karena Lukman bergeming dan memilih bertahan. Tim evakuasi tak ingin memaksanya dan akan berkomunikasi dengan keluarga Lukman.

"Kalau kita paksakan, maka nanti akan membuatnya memanjat lebih tinggi lagi, dan itu berbahaya buat keselamatannya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

1 hari lalu

Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib

8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal