Viral Remaja di Semarang Duel Gunakan Celurit Panjang, 1 Ditangkap 1 DPO

Kristadi
Viral video memperlihatkan dua remaja dari kelompok gangster berbeda duel menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Raya Dokter Cipto, Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa).

"Diawali juga dari tantangan-tantangan antargrup Sekayu dari grupnya tersangka dengan grup Kansas lawannya atas nama Ali Teja yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), " ujar Kombes Irwan Anwar.

Pelaku mengakui, duel satu lawan satu tersebut dilakukan atas dasar saling tantang sebelumnya. Dia juga mengalami luka di bagian kepala akibat serangan lawannya.

Polisi masih memburu pelaku lainnya yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Atas aksi yang membahayakan masyarakat ini, polisi menerapkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal