Viral, Sekelompok Pemuda Naik Motor Sambil Bawa Celurit di Magelang

Angga Rosa
Barang bukti senjata tajam yang dibawa kelompok pemuda di Salaman, Magelang hingga viral di media sosial. Foto: Ist.

"Pelaku kami kenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Sajam dengan Melawan Hukum. Mereka terancam hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara," ucapnya. 

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu ketertiban dan ketentraman di wilayah Polres Magelang.

"Siapapun yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Magelang, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku," kata Mochammad Sajarod Zakun. 

Kapolres mengimbau para pelajar agar fokus kepada kegiatan belajar, serta menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri. "Saya imbau kepada adik-adik pelajar, fokus saja dalam belajar dan meraih cita-cita. Hindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri. Ingat tawuran bukan budaya masyarakat Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

23 jam lalu

Viral Siswa SMP di Tulang Bawang Lampung Di-Bully Sampai Patah Tangan

1 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

2 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal