Wali Kota Ita Soroti Angka Pernikahan Anak di Semarang, Ini Upaya Pencegahannya

Ahmad Antoni
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyoroti pernikahan anak di Semarang. (IST)

SEMARANG, iNews.id –Wali Kota SemarangHevearita GunaryantiRahayu menyoroti pernikahan anak di Semarang. Dia menyebut ada 90 pernikahan siri di Tanjungmas Semarang yang termasuk dalam pernikahan anak. 

Pernikahan siri di sana terjadi karena usia pengantin belum cukup umur. Tak hanya di Tanjungmas, dia juga menjumpai ada perempuan usia 15 tahun sudah hamil saat peluncuran Rumah Pelita beberapa waktu lalu.

"Dalam undang-undang perkawinan boleh minimal usia 19 tahun. Kalau hamil duluan, mau tidak mau harus dinikahkan. Mereka kasihan nikah siri tidak punya akta nikah. Kita harus mencegah sejak dini," kata Ita saat peringatan Hari Kartini di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/5).  

Dia menekankan, Pemkot Semarang berupaya mencegah terjadinya pernikahan anak. Pasalnya, pernikahan anak memiliki banyak dampak negatif.

Organ fisik perempuan yang melahirkan di bawah usia 19 tahun belum siap. Sehingga, bisa menyebabkan anak yang dilahirkan stunting. Selain itu, risiko terjadi kanker servik juga cukup besar. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

11 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

12 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

15 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

15 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal