Wali Kota Ita Soroti Angka Pernikahan Anak di Semarang, Ini Upaya Pencegahannya

Ahmad Antoni
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyoroti pernikahan anak di Semarang. (IST)

SEMARANG, iNews.id –Wali Kota SemarangHevearita GunaryantiRahayu menyoroti pernikahan anak di Semarang. Dia menyebut ada 90 pernikahan siri di Tanjungmas Semarang yang termasuk dalam pernikahan anak. 

Pernikahan siri di sana terjadi karena usia pengantin belum cukup umur. Tak hanya di Tanjungmas, dia juga menjumpai ada perempuan usia 15 tahun sudah hamil saat peluncuran Rumah Pelita beberapa waktu lalu.

"Dalam undang-undang perkawinan boleh minimal usia 19 tahun. Kalau hamil duluan, mau tidak mau harus dinikahkan. Mereka kasihan nikah siri tidak punya akta nikah. Kita harus mencegah sejak dini," kata Ita saat peringatan Hari Kartini di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/5).  

Dia menekankan, Pemkot Semarang berupaya mencegah terjadinya pernikahan anak. Pasalnya, pernikahan anak memiliki banyak dampak negatif.

Organ fisik perempuan yang melahirkan di bawah usia 19 tahun belum siap. Sehingga, bisa menyebabkan anak yang dilahirkan stunting. Selain itu, risiko terjadi kanker servik juga cukup besar. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Marina Semarang, 3 Orang Ditangkap 1 Kabur

5 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

9 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

10 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

12 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal