Wali Kota Ita Soroti Angka Pernikahan Anak di Semarang, Ini Upaya Pencegahannya

Ahmad Antoni
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyoroti pernikahan anak di Semarang. (IST)

SEMARANG, iNews.id –Wali Kota SemarangHevearita GunaryantiRahayu menyoroti pernikahan anak di Semarang. Dia menyebut ada 90 pernikahan siri di Tanjungmas Semarang yang termasuk dalam pernikahan anak. 

Pernikahan siri di sana terjadi karena usia pengantin belum cukup umur. Tak hanya di Tanjungmas, dia juga menjumpai ada perempuan usia 15 tahun sudah hamil saat peluncuran Rumah Pelita beberapa waktu lalu.

"Dalam undang-undang perkawinan boleh minimal usia 19 tahun. Kalau hamil duluan, mau tidak mau harus dinikahkan. Mereka kasihan nikah siri tidak punya akta nikah. Kita harus mencegah sejak dini," kata Ita saat peringatan Hari Kartini di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (9/5).  

Dia menekankan, Pemkot Semarang berupaya mencegah terjadinya pernikahan anak. Pasalnya, pernikahan anak memiliki banyak dampak negatif.

Organ fisik perempuan yang melahirkan di bawah usia 19 tahun belum siap. Sehingga, bisa menyebabkan anak yang dilahirkan stunting. Selain itu, risiko terjadi kanker servik juga cukup besar. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran 3 Kios di Pasar Pedurungan Semarang, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan

10 hari lalu

Ketua KONI Jateng Dukung Polisi Usut Kematian Atlet Pencak Silat di Ajang Porprov

11 hari lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

11 hari lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

16 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal