Warga Jateng Diimbau Waspadai Penipuan Daring, Begini Modusnya

Antara
Ilustrasi - Penipuan daring berkedok "link phising" atau palsu dan modifikasi APK ("Android Package Kit") yang kini kian marak. (AntaraHO-Diskominfo Kota Madiun)

SEMARANG, iNews.id - Warga Jawa Tengah diimbau mewaspadai praktik penipuan yang dilakukan secara daring, termasuk tindak kejahatan siber. Praktik penipuan dilakukan berbagai modus.

“Sekarang ini marak penipuan daring seperti mengirimkan file .APK melalui pesan aplikasi WhatsApp, pinjaman daring via SMS dengan iming-iming yang menggiurkan, bahkan penipuan melalui telepon,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, layanan CekRekening.id dari Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait pidana informasi dan transaksi elektronik pada periode 2017-2022.

“Penipuan daring semakin marak, kita harus tetap waspada. Upaya mencegah penipuan daring sebenarnya mudah dikenali yaitu salah satunya kalimatnya selalu hiperbola, menjanjikan hal yang indah,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak mempercayai kalimat-kalimat hiperbola atau menjanjikan hal-hal yang indah dan manis. “Jika ada link dan telepon dari nomor tak dikenal, tidak usah ditanggapi,” katanya.

Selain itu, Riena meminta masyarakat menjaga dan melindungi privasi data diri dengan tidak membagikan data pribadi, kata sandi, nomor PIN atau OTP.

Jika sudah telanjur menjadi korban penipuan daring, kata dia, segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau perbankan untuk pengaduan dan penyelesaian, serta kemudian melaporkan ke pihak yang berwenang guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

2 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

2 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

2 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

3 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal