Waspada, 2 Wilayah di Kudus Ini Masuk Zona Merah Penyebaran DBD

Antara
Ilustrasi nyamuk demam berdarah dengue. (Foto: Ilustrasi/Ist.)

KUDUS, iNews.id -Dinas KesehatanKabupaten Kudus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD). Pasalnya, sudah ada dua wilayah di Kudus masuk zona merah penyebaran DBD.

"Adanya pemetaan zona merah tersebut diharapkan masyarakat lebih waspada karena sejak dua bulan terakhir sudah banyak temuan kasus DBD baik yang dilaporkan Puskesmas maupun dari rumah sakit yang merawat pasien DBD," kata Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi, Jumat (4/2/2022).

Dia mengakui belum bisa menyebutkan dua wilayah yang masuk zona merah penyebaran DBD, karena saat ini pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data kasus DBD.

Berdasarkan catatan dari Dinkes Kudus kasus DBD ada 77 kasus, sedangkan dari beberapa rumah sakit mencapai ratusan karena RSUD Loekmono Hadi Kudus saja tercatat ada 215 pasien DBD, sedangkan RS Mardi Rahayu Kudus sebanyak 159 pasien DBD.

Perbedaan data tersebut, dimungkinkan karena banyak faktor. Di antaranya kecepatan dalam mengunggah lewat data pasien DBD ke aplikasi yang sudah tersedia serta soal persepsi pasien yang dirawat tergolong suspek DBD atau bukan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

2 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

2 bulan lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

3 bulan lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal