WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Cilacap saat Ajukan Paspor RI

Heri Susanto
Eka Setiawan
WNA China diamankan petugas Imigrasi Kelas I Cilacap atas dugaan pemalusuan identitas dalam pengajuan paspor RI. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial Is ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Cilacap saat mengajukan paspor Republik Indonesia (RI). WNA asal China itu ditangkap karena diduga memalsukan identitas saat mengajukan paspor berkebangsaan Indonesia.

Dugaan pemalsuan identitas ini terbongkar saat petugas Kanim Cilacap mewawancarai pelaku yang mengajukan pembuatan paspor RI, Selasa (7/11).

Petugas yang curiga kemudian memeriksa dokumen kelengkapan milik pelaku. Saat diperiksa, petugas menemukan identitas dan paspor berkebangsaan China milik tersangka.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan identitas palsu berupa KTP atas nama orang lain dan kartu keluarga WNI sebagai syarat pembuatan paspor.

Petugas mengamankan kartu keluarga (KK), KTP Indonesia, kartu identitas serta paspor China milik pelaku. Atas perbuatannya pelaku terancam pidana keimigrasian dengan ancaman hukuman penjara dan deportasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Viral Bule Georgia Masuk Tol Pasteur Pakai Motor Matik, Ngebut hingga Dikejar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal