WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi Cilacap saat Ajukan Paspor RI

Heri Susanto
Eka Setiawan
WNA China diamankan petugas Imigrasi Kelas I Cilacap atas dugaan pemalusuan identitas dalam pengajuan paspor RI. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial Is ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Cilacap saat mengajukan paspor Republik Indonesia (RI). WNA asal China itu ditangkap karena diduga memalsukan identitas saat mengajukan paspor berkebangsaan Indonesia.

Dugaan pemalsuan identitas ini terbongkar saat petugas Kanim Cilacap mewawancarai pelaku yang mengajukan pembuatan paspor RI, Selasa (7/11).

Petugas yang curiga kemudian memeriksa dokumen kelengkapan milik pelaku. Saat diperiksa, petugas menemukan identitas dan paspor berkebangsaan China milik tersangka.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan identitas palsu berupa KTP atas nama orang lain dan kartu keluarga WNI sebagai syarat pembuatan paspor.

Petugas mengamankan kartu keluarga (KK), KTP Indonesia, kartu identitas serta paspor China milik pelaku. Atas perbuatannya pelaku terancam pidana keimigrasian dengan ancaman hukuman penjara dan deportasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

23 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

24 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

28 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal