100 Polisi Dikerahkan Amankan Eksekusi Kafe di Surabaya

Yudha Bahar
Sebanyak 100 polisi dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi bangunan kafe di Jalan Manyar Indah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/7/2023). (Foto: Yudha Bahar).

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 100 polisi dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi bangunan kafe di Jalan Manyar Indah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/7/2023). Eksekusi tersebut mengacu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Putusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemohon, yakni Alwin Amar Almasyur yang membeli bangunan senilai lebih dari Rp3 miliar melalui proses lelang pada awal Desember 2022.

"Eksekusi ini sesuai dengan keputusan pengadilan," ujar petugas Juru Sita PN Surabaya, Darmaji di lokasi, Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan, bangunan yang dieksekusi seluas 352 meter persegi. "Berdasarkan putusan tersebut (PN Surabaya) pada hari ini dilakukan," ucapnya.

Proses eksekusi sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik kafe sebelumnya dan sekelompok orang. Namun, eksekusi dan pengosongan bangunan tersebut berhasil dilakukan. Barang-barang kafe diangkut menggunakan truk.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal