12 Pesilat di Banyuwangi Ditangkap Polisi gegara Penganiayaan, Sebagian Masih Pelajar

Avirista Midaada
Para pesilat pelaku penganiayaan saat di Mapolres Banyuwangi. (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Sebanyak 12 orang anggota perguruan silat di Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi karena menganiaya sejumlah orang hingga luka-luka. Dari 12 pesilat itu, beberapa di antaranya masih pelajar

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan menyatakan, para pelaku ini diamankan dari tiga aksi penganiayaan di tempat berbeda dengan waktu yang berbeda.

"Total ada 12 oknum pendekar yang berhasil kita amankan. Beberapa yang diamankan masih usia pelajar," kata AKBP Dewa Putu Darmawan kepada wartawan, pada Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, insiden penganiayaan ini berlangsung pada 16 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cluring, dimana ada lima pelaku yang terlibat. Aksi penganiayaan kedua terjadi pada 5 Maret 2023 di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, ada empat orang pelaku yang diamankan. Peristiwa terakhir terjadi pada 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari, total ada lima pelaku.

"Sementara motifnya mereka tidak bisa menahan diri (emosi). Bahkan ada yang terpengaruh minuman beralkohol," ujar dia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

4 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

11 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

12 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

13 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal