12 Pesilat di Banyuwangi Ditangkap Polisi gegara Penganiayaan, Sebagian Masih Pelajar

Avirista Midaada
Para pesilat pelaku penganiayaan saat di Mapolres Banyuwangi. (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Sebanyak 12 orang anggota perguruan silat di Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi karena menganiaya sejumlah orang hingga luka-luka. Dari 12 pesilat itu, beberapa di antaranya masih pelajar. 

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan menyatakan, para pelaku ini diamankan dari tiga aksi penganiayaan di tempat berbeda dengan waktu yang berbeda.

"Total ada 12 oknum pendekar yang berhasil kita amankan. Beberapa yang diamankan masih usia pelajar," kata AKBP Dewa Putu Darmawan kepada wartawan, pada Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, insiden penganiayaan ini berlangsung pada 16 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Cluring, dimana ada lima pelaku yang terlibat. Aksi penganiayaan kedua terjadi pada 5 Maret 2023 di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, ada empat orang pelaku yang diamankan. Peristiwa terakhir terjadi pada 10 Maret 2023 di Kecamatan Tegalsari, total ada lima pelaku.

"Sementara motifnya mereka tidak bisa menahan diri (emosi). Bahkan ada yang terpengaruh minuman beralkohol," ujar dia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

4 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

4 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

9 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

14 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal