122 Suami di Bojonegoro Ceraikan Istrinya, 49 Persen gegara Perselingkuhan 

Dedi Mahdi
Banyak suami di Bojonegoro yang menceraikan istrinya karena berselingkuh. (ilustrasi).

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 122 suami mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro selama bulan Januari. Alasan perceraian ini beragam, salah satunya karena para istri itu selingkuh saat ditinggal bekerja mencari nafkah. 

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan, jumlah pengajuan cerai awal tahun ini terbilang banyak, bahkan meningkat dibanding bulan yang sama tahun lalu. "Januari tahun lalu hanya 85 perkara, katanya, Jumat (10/2/2023). 

Sholikin mengatakan, kasus perselingkuhan kerap menjadi alasan perceraian. Pada 122 kasus ini misalnya, sebanyak 49 persen karena istri selingkuh.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

30 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

2 bulan lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

2 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

3 bulan lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal