145 Burung Langka asal Papua Diselundupkan ke Surabaya, 4 Pelaku Ditangkap

Ihya Ulumuddin
Sony Hermawan
Ditpolair Polda Jawa Timur saat ekspose kasus penyelundupan burung langka asal Papua di Surabaya. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

“Satwa ini berendemik di Papua,” katanya.

Kobul menjelaskan, para terduga pelaku sengaja membeli burung tersebut dari warga Papua dengan harga murah. Selanjutnya, burung dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual kembali.

“Kami masih telusuri kepada siapa saja burung-burung ini akan dijual,” tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Mereka diancam hukumannya pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Sementara untuk proses penyelamatan, ratusan burung tersebut akan diistirahatkan di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Juanda. Setelah itu, dilakukan proses karantina dan pemeriksaan kesehatan.

“Begitu memenuhi syarat, ratusan satwa itu akan kami lepaskan kembali ke habitat asalnya di Papua,” kata Kobul.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral Warga Konsumsi Hiu Paus Satwa Dilindungi yang Terdampar di Sikka

2 bulan lalu

Identifikasi Korban KMP Virgo Transport 8, Tim DVI Himpun 43 Data Antemortem

2 bulan lalu

Keluarga Korban Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam Serahkan Data Antemortem dan Sampel DNA

2 bulan lalu

KSOP Sebut Kapal Virgo Transport 8 yang Tenggelam di Laut Jawa Laik Berlayar

2 bulan lalu

129 Penumpang Belum Ditemukan, Keluarga Korban KM Virgo Transport 8 Menginap di Pelabuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal