19 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa

Dedi Mahdi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil 22 kepala desa (kades), tiga di antaranya tidak hadir karena sakit dan ibadah haji, Selasa (28/5/2024). (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id- Sebanyak 19 kepala desa (kades) di Bojonegoro, Jawa Timur diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsiMobil Siaga Desa

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan negeri telah memanggil 22 kades. Dalam panggilan itu, tiga di antaranya tidak hadir karena dua orang sakit dan satu lagi sedang naik haji.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, dalam kasus ini juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Hari ini Kejari Bojonegoro telah memeriksa terhadap 19 kades dari total 22 orang ada yang tidak hadir tiga orang," ujar Aditia di Kejari Bojonegoro, Selasa (28/5/2024).

Pejabat pemerintah daerah tersebut, kata dia di antaranya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal