2 Gadis Pemandu Lagu di Bangkalan Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu 

Taufik Syahrawi
Kedua pelaku saat dibawa ke Mapolres Bangkalan. (Taufik Syahrawi).

"Saya dapat dari teman. Baru setahun pakai," kata salah seorang pelaku. 

Kasat Naskoba Polres Bangkalan AKP Mukhlis mengatakan, kedua tersangka merupakan pemakai. Mereka membeli dari seorang teman yang dikenalnya di tempat karaoke. 

"Mereka ini bekerja di tempat dugem (karaoke) dan menami tamunya," katanya. 

Atas perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya empat tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

1 bulan lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

1 bulan lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

2 bulan lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

2 bulan lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal