2 Komplotan Pembuat Ijazah Palsu Ditangkap Polisi, Ini Modusnya 

Rahmat Ilyasan
Lukman Hakim
Dua komplotan pembuat ijazah palsu diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (22/6/2021). (Foto: iNews.id/rahmat Iyasan).

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) membekuk dua pelaku pembuat ijazah palsu. Keduanya diringkus setelah terbukti menerima jasa pembuatan palsu melalui media sosial. 

Kedua pelaku masing-masing MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

"Kedua tersangka memalsukan ijazah. Modusnya menawarkan pembuatan ijazah palsu di media sosial (medsos), di antaranya Facebook, Instagram dan juga WhatsApp. Ada sembilan jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan harga yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (22/6/2021). 

Untuk ijazah SD dipatok Rp500.000, SMP Rp700.000, SMA/SMK Rp800.000, ijazah S1 Rp2 juta, ijazah S2 Rp2,5 juta, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Rp300.000, Kartu Keluarga (KK) Rp300.000, akta kelahiran Rp250.000 dan sertifikat pelatihan Satpam Rp500.000. 

"Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

8 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

12 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal