2 Pencuri Motor Ditembak Polisi di Lamongan, Sudah Beraksi di 40 Lokasi

Abdul Wakhid
2 pelaku pencurian asepeda motor ditembak polisi di Lamongan, Jatim. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah 40 kali melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2016 di area Kecamatan Brondong dan Paciran, Lamongan serta Kabupaten Tuban. Barang-barang hasil curianya dijual di wilayah Lamongan dan Tuban.

“Setiap unit kendaraan curian dihargai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung kondisi,” katanya.

Kini kasus curanmor ini masih dalam penyidikkan petugas Polres Lamongan. Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KM Entok Bawa 19 ABK Hilang Kontak di Perairan Kangean, Keluarga Datangi Posko

57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal