2 Pencuri Motor Ditembak Polisi di Lamongan, Sudah Beraksi di 40 Lokasi

Abdul Wakhid
2 pelaku pencurian asepeda motor ditembak polisi di Lamongan, Jatim. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah 40 kali melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2016 di area Kecamatan Brondong dan Paciran, Lamongan serta Kabupaten Tuban. Barang-barang hasil curianya dijual di wilayah Lamongan dan Tuban.

“Setiap unit kendaraan curian dihargai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung kondisi,” katanya.

Kini kasus curanmor ini masih dalam penyidikkan petugas Polres Lamongan. Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

19 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

22 hari lalu

Identitas 3 Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB di Jayawijaya Papua

23 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal