2 Pengguna Sabu Ditangkap di Rest Area Jalan Tol di Sidoarjo

Pramono Putra
Dua pengguna narkoba jenis sabu ditangkap petugas di rest area jalan tol Surabaya-Gempol. (Foto: iNewws/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id – Dua orang pria ditangkap polisi karena nekat mengonsumsi sabu-sabu, di rest area Jalan Tol Surabaya-Gempol Km 754 arah Sidoarjo menuju Waru Minggu (19/1/2020) malam. Keduanya lantas digelandang ke Mako PJR Polda Jatim di Waru, Sidoarjo sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Fredy Setyo Utomo (31) dan Toni Ismoyo (41), warga Putat Jaya Dan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diamankan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim. Kepada petugas, Fredy mengaku mengonsumsi sabu-sabu selama tiga bulan, sementara Toni mengaku baru dua bulan.

“Saya beli sabu seharga Rp300.000 di Madura, langsung sama pengedarnya,” kata Fredy.

Menurut Pawas PJR Tol Jatim 2, Iptu Nanang Hendra Irawan, penangkapan keduanya bermula dari kecurigaan dua petugas terhadap sebuah mobil minibus yang berhenti di rest area tol. Mobil tersebut parkir melawan arah di dalam rest area.

BACA JUGA: Detik-Detik Polisi Gerebek Tukang Bakso Nyambi Jual Sabu di Lampung Tengah

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal