2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa

iNews TV
Petugas PN Surabaya mengeksekusi dua rumah mewah di Surabaya. (Foto: iNews TV/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Dua bangunan rumah mewah milik seorang dokter dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Eksekusi dilakukan setelah penghuni rumah menolak untuk mengosongkan dan menyerahkan properti meski objek tersebut telah dinyatakan sah melalui proses lelang bank.

Pelaksanaan eksekusi rumah dilakukan oleh juru sita PN Surabaya dengan pengawalan personel kepolisian. Petugas terlebih dahulu membacakan surat penetapan pelaksanaan eksekusi sebelum masuk ke area rumah.

Setelah pembacaan penetapan, petugas kemudian memasuki dua bangunan rumah tiga lantai tersebut untuk melakukan proses pengosongan sesuai prosedur yang berlaku. Barang-barang milik penghuni rumah kemudian dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam truk untuk dipindahkan.

Kuasa hukum pemohon eksekusi menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan berdasarkan hasil lelang yang telah dimenangkan kliennya.

“Eksekusi ini kami dasarkan pada pemenang lelang, bahwa klien kami pemenang lelang yang sah,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan, Kemensetneg Minta Pengelola GBK Prioritaskan Nasib Karyawan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

57 tahun lalu

Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah

57 tahun lalu

Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal