2 Siswa SMP di Pasuruan Diculik dan Dianiaya hingga Luka Parah, Ada Bekas Sundutan Rokok

Jaka Samudra
Ilustrasi tindak pidana penculikan. (foto: ist)

PASURUAN, iNews.id - Dua orang siswa SMP swasta di Pasuruan dilaporkan diculik dan dianiaya di asrama sekolah oleh empat orang tak dikenal. Akibat penganiayaan itu, kedua korban mengalami luka parah. 

Kedua pelajar kelas 9 SMP tersebut masing-masing DLH asal Bogor dan FG asal Jakarta. Selain luka pukulan benda tumpul, kedua korban juga menderita luka bakar akibat sundutan rokok. 

Belum diketahui pelaku yang tega berbuat keji tersebut. Namun, dugaan sementara mereka yakni para senior kedua korban. Informasi yang dihimpun saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Menurut pengakuan orang tua korban, Torina Simatupang, penganiayaan itu bermula saat empat pelaku mendatangi dua korban di asrama. Setelah itu mereka mengajak korban keluar untuk pergi ke suatu tempat. 

Di tempat itulah kedua korban dianiaya. "Kejadiannya malam hari saat istirahat tidur, Sabtu (19/3/2022) malam lalu, katanya, Rabu (23/3/2022). 

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak sekolah atas dugaan penculikan dan penganiayaan ini. Upaya konfirmasi gagal, karena pihak sekolah beralasan sedang rapat. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

22 hari lalu

30 Siswa SMP di Kuningan Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

25 hari lalu

Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

27 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Melonjak jadi 230 Siswa, 3 Rumah Sakit Overload!

1 bulan lalu

152 Siswa SMP di Tana Toraja Diduga Keracunan MBG, Dilarikan ke 3 Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal