21 ASN Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro, Dipicu Perselingkuhan hingga Judi Online

Dedi Mahdi
Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur. (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cerai di Pengadilan AgamaBojonegoro, Jawa Timur. Data hingga Juli 2023 ada 21 ASN yang mengajukan.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, perceraian ASN didominasi permasalahan moral, yakni perselingkuhan, judi online hingga narkoba.

"Masalahnya bukan ekonomi tapi moral. Bahkan ada juga ketidakpuasan seks di ranjang, menjadi uring-uringan kemudian bertengkar," ujar Solikin di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (3/8/2023).

Sementara kasus perceraian di luar ASN, kata dia didominasi persoalan ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah. "Kalau ASN berda, permasalahan terbesar karena moral," ucapnya.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, data di Kantor Pengadilan Agama hingga Juli 2023 tercatat lebih dari 1.500 perkara yang diajukan dan sudah diputus. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

4 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

22 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

28 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

28 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal