21 ASN Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro, Dipicu Perselingkuhan hingga Judi Online

Dedi Mahdi
Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur. (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cerai di Pengadilan AgamaBojonegoro, Jawa Timur. Data hingga Juli 2023 ada 21 ASN yang mengajukan.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, perceraian ASN didominasi permasalahan moral, yakni perselingkuhan, judi online hingga narkoba.

"Masalahnya bukan ekonomi tapi moral. Bahkan ada juga ketidakpuasan seks di ranjang, menjadi uring-uringan kemudian bertengkar," ujar Solikin di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (3/8/2023).

Sementara kasus perceraian di luar ASN, kata dia didominasi persoalan ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah. "Kalau ASN berda, permasalahan terbesar karena moral," ucapnya.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, data di Kantor Pengadilan Agama hingga Juli 2023 tercatat lebih dari 1.500 perkara yang diajukan dan sudah diputus. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal