Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga
SLAWI, iNews.id – Penetrasi teknologi digital yang makin masif menuntut benteng ketahanan keluarga yang lebih kokoh. Guna membendung risiko maraknya judi online (judol) hingga pinjaman online (pinjol) ilegal, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tegal menggelar pelatihan edukatif bertajuk Simulasi Pencegahan JUPITER (Judi Online dan Pinjol Teratasi).
Kegiatan yang diinisiasi Pokja I TP PKK Kabupaten Tegal ini berlangsung di Gedung PKK Slawi, Rabu (9/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Pelatihan tersebut dirancang untuk membekali para kader PKK agar mampu menjadi pendorong literasi digital di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Nurhayati, menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu mengenali, memfilter, serta memproteksi diri dari berbagai jebakan kejahatan siber.
Menurutnya, membatasi gawai anak secara fisik tidak lagi cukup, melainkan butuh pendampingan aktif dari orang tua dan pengawasan lingkungan sosial setempat.
"Memang perlunya keterpaduan antara orang tua dan lingkungan. Kalau ada kerumunan anak-anak, paling tidak pengurus RT mempunyai wewenang untuk menegur atau menanyakan kegiatan mereka, termasuk apa yang sedang diakses," ujar Nurhayati dalam keterangan resminya.
Dia juga menyosialisasikan regulasi Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini mewajibkan batasan usia minimal bagi penggunaan media sosial.
"Sebelum usia 17 tahun, anak-anak tidak bisa mengakses media sosial. Artinya, menunggu sampai anak siap dan mampu memfilter mana yang penting dan mana yang berbahaya," ujarnya.
Sesi diskusi memanas saat peserta menanyakan nasib penerima Bantuan Sosial (Bansos) jika terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang kedapatan bermain judi online.
Menanggapi hal tersebut, Nurhayati mengungkapkan bahwa Kabupaten Tegal saat ini ditunjuk menjadi pilot project digitalisasi Bansos. Sistem terpadu ini akan mengintegrasikan data perbankan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga PLN untuk memverifikasi ulang profil penerima manfaat seperti PKH, BPNT, dan BPJS.