265 Ekor Satwa asal Papua Diselundupkan ke Surabaya, Ada Burung Nuri hingga Walabi 

Ihya Ulumuddin
Satu di antara 265 ekor satwa asal Papua yang diselundupkan ke Surabaya, Jumat (18/2/2022). (Foto: Karantina).

Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sri Sukarsih, menyebutkan, penggagalan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak dengan instansi terkait. "Ini sejalan dengan instruksi kepala badan untuk meningkatkan sinergi dalam melaksanakan sistem perkarantinaan," tuturnya.

Cicik mengatakan, seluruh satwa yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan satwa tersebut bebas penyakit. Selanjutnya, satwa akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Provinsi Jawa Timur untuk dilepasliarkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Cicik juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan satwa liar. Dia juga serius akan mengusut tuntas setiap perbuatan penyelundupan satwa. 

Ratusan satwa dibawa ke Karantina sesaat setelah diamankan. (Foto: Karantina Surabaya).

"Saya mengapresiasi kepada semua yang telah membantu keberhasilan penggagalan penyelundupan ini. Saya berharap masyarakat semakin sadar untuk lapor karantina," katanya. 

Cicik menjelaskan, dalam kasus ini para pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya berupa hukuman pidana 5 tahun. 

Selain itu, pelaku juga bisa dijerat Pasal 88 huruf (a) dan huruf (c) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Diketahui, selama tahun 2021, Karantina Pertanian Surabaya telah menggagalkan 33 kasus pemasukan burung ilegal dengan total burung sebanyak 13.000 ekor. Hingga hari ini di tahun 2022 ini, penanganan kasus sebanyak enam kali dengan total burung 4.800 ekor.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

10 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

10 hari lalu

Truk Bermuatan Setengah Ton Es Kristal Tercebur ke Sungai di Surabaya

17 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

19 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal