3 Konten Kreator Film Pendek Bernuansa SARA dan Asusila Ditetapkan Tersangka

Lukman Hakim
Polisi menangkap tiga konten kreator yang membuat dan menyebarkan film pendek yang megandung unsur pornografi dan SARA. (Foto: Rahmat Ilyasan).

Ketiganya ditangkap di Bangkalan. Film yang mereka unggah di akun media sosial itu juga mendapat kecaman dari tokoh masyarakat di Madura serta tokoh agama.

“Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penerbitan LP model B. Lalu memeriksa pada tiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku dalam video tersebut," ucap Kombes Dirmanto.

Ada dua film pendek yang diproduksi oleh para tersangka. Masing-masing film berjudul Guru Tugas 1 dan 'Guru Tugas 2. Film pendek tersebut menceritakan seorang guru dari Jember yang bertugas mengajar di pondok pesantren Bangkalan. 

Dalam adegan film tersebut, sang guru kemudian diceritakan melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan. “Hal itu mendapat reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di sana (Bangkalan)," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tokoh Agama di Bondowoso Laporkan 3 Akun TikTok Diduga Buat Konten SARA

26 hari lalu

Terungkap! Ibu di Sidoarjo Sudah 4 Tahun Libatkan Anak Threesome Bareng Pacar

2 bulan lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

3 bulan lalu

KM Griya Idola Tenggelam Dihantam Ombak di Bangkalan, 8 ABK Terombang-ambing

3 bulan lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal