3 Tahun Kabur, Buron Kasus Investasi Bodong di Malang Tertangkap

Avirista Midaada
Buron kasus investasi bodong di Malang tertangkap. (ilustrasi).

Tak hanya itu, IHR ini juga meyakinkan apabila ada anggota yang tak membayar arisan tersebut, maka dirinya siap bertanggungjawab. "Korban LY ini tertarik, dan memutuskan untuk mengikuti beberapa slot arisan. Namun ternyata, hasilnya selalu nihil dan tersangka selalu berbelit saat ditanya," tuturnya. 

Bahkan tersangka disebut tak memiliki itikad baik, saat satu persatu anggota member grup dikeluarkan satu persatu. IHR pun disebut Danang, kabur dan lepas tanggung jawab, sehingga membuat para korban melapor ke polisi. 

"Dari keterangan tersangka, uang para membernya ini sudah habis dipakai keperluan pribadi. Jadi, tidak pernah digunakan untuk investasi yang dijanjikan selama ini. Untuk total nilai kerugian para korbannya masih belum pasti, namun yang jelas nominalnya sudah mencapai ratusan juta," katanya. 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ditahan di Polresta Malang Kota dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

12 hari lalu

Horison Arcadia Wahid Hasyim Hadirkan Social Event Package, Wujudkan Momen Spesial dalam Suasana Elegan dan Berkesan

23 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

3 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

4 bulan lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal