3 Tersangka Kredit Macet Rp4,7 Miliar Dijebloskan ke Tahanan

Lukman Hakim
Tersangka kredit macet Ro4,7 miliar digiring ke mobil tahanan, Rabu (22/6/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Tiga tersangka kasus kredit macet PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim senilai Rp4,7 miliar dijebloskan ke tahanan. Mereka yakni MIN (58) warga Bangkalan, MY (53) warga Jember dan NS (59) warga Kudus.

Ketiga tersangka itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) selama 8 jam, pada pukul 17.50 WIB. Penahanan ini bertujuan mempermudah penyidik dan mencegah tersangka melarikan diri.

MIN merupakan Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember periode Maret 2015 sampai dengan 17 April 2019. Sedangkan Direktur CV Mutiara Indah dan NS Komanditer CV Mutiara Indah Jember. “Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Rabu (22/6/2022). 

Mia menjelaskan, kasus berawal pada 21 April 2015 saat NS memerintahkan MY mengajukan kredit atau pinjaman modal kerja polda keppres kepada Bank plat merah Cabang Jember sebesar Rp6 miliar menggunakan CV Mutiara Indah. 

Guna memperlancar proses pengajuan pinjaman, NS dan MY membuat dokumen cessie pembayaran pekerjaan dan kontrak pekerjaan proyek yang tidak ada.

Proyek itu, sambung Mia, yaitu revitalisasi dan destinasi wisata siap kunjung taman air gua sunyaragi dengan harga borongan Rp9 miliar setelah menerima kelengkapan berkas permohonan kredit.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal