3 Tersangka Kredit Macet Rp4,7 Miliar Dijebloskan ke Tahanan

Lukman Hakim
Tersangka kredit macet Ro4,7 miliar digiring ke mobil tahanan, Rabu (22/6/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Tiga tersangka kasus kredit macet PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim senilai Rp4,7 miliar dijebloskan ke tahanan. Mereka yakni MIN (58) warga Bangkalan, MY (53) warga Jember dan NS (59) warga Kudus.

Ketiga tersangka itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) selama 8 jam, pada pukul 17.50 WIB. Penahanan ini bertujuan mempermudah penyidik dan mencegah tersangka melarikan diri.

MIN merupakan Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember periode Maret 2015 sampai dengan 17 April 2019. Sedangkan Direktur CV Mutiara Indah dan NS Komanditer CV Mutiara Indah Jember. “Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Rabu (22/6/2022). 

Mia menjelaskan, kasus berawal pada 21 April 2015 saat NS memerintahkan MY mengajukan kredit atau pinjaman modal kerja polda keppres kepada Bank plat merah Cabang Jember sebesar Rp6 miliar menggunakan CV Mutiara Indah. 

Guna memperlancar proses pengajuan pinjaman, NS dan MY membuat dokumen cessie pembayaran pekerjaan dan kontrak pekerjaan proyek yang tidak ada.

Proyek itu, sambung Mia, yaitu revitalisasi dan destinasi wisata siap kunjung taman air gua sunyaragi dengan harga borongan Rp9 miliar setelah menerima kelengkapan berkas permohonan kredit.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

16 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

26 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

30 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

30 hari lalu

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Jatim, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal