3 Tersangka Video Porno Kebaya Merah Segera Disidangkan

Lukman Hakim
Salah satu tersangka video porno kebaya merah yang dirilis Polda Jatim. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id – Tiga tersangka kasus video pornokebaya merah yang menghebohkan publik segera disidangkan. Hal ini setelah penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Senin (6/3/2023). Pelimpahan tersebut setelah berkas perkara itu lengkap alias P21. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ali Prakosa mengungkapkan, terdapat tiga tersangka video porno kebaya merah. Mereka adalah, ACS alias Aro, AH, dan CZ. 

"Dalam waktu tidak lama lagi, kami segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan," kata Ali Prakosa, Senin (6/3/2023). 

Pemeran perempuan dalam video porno kebaya merah. (istimewa).

Sesuai dengan hasil penyidikan, perkara ini bermula saat para tersangka bersepakat untuk melakukan adegan ranjang yang dilakukan bertiga (threesome). Adegan ranjang itu dilakukan di salah satu hotel di Surabaya. Para tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri. Adegan itu direkam menggunakan handphone. 

Setelah melalui proses editing, para tersangka menjual hasil rekaman adegan ranjang itu melalui medsos twitter dengan harga bervariasi. Harga ini mengacu pada durasi film. Mulai dari Rp300.000 hingga Rp750.000. Uang hasil penjualannya dibagi bertiga.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

27 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 bulan lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

1 bulan lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

2 bulan lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal