4 Mahasiswa Pembobol Kartu Kredit WNA Ditangkap, Uang Dipakai untuk Liburan dan Pacaran

Antara
Polisi menunjukkan barang bukti yang dipakai para pelaku pembobol kartu kredit WNA untuk menjalankan aksinya saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/6/2021). (Foto: Antara)

"Kurang lebih hasil yang diperoleh Rp300 juta. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Bahkan, ada tersangka yang menggunakan uang dari hasil membobol kartu kredit WNA tersebut untuk liburan dan membeli hadiah bagi pacarnya.

"Salah seorang tersangka ada yang memakai uangnya membelikan hadiah untuk pacarnya dan berlibur," katanya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita enam ponsel berbagai merek, dua laptop dan beberapa akun Facebook.

Keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Kami sudah mendapatkan beberapa nama untuk pengembangan pelaku. Bahkan identitasnya sudah kami kantongi dan segera kami lakukan penangkapan," kata AKBP Zulham.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa FKIP UHO di DPRD Sultra Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal