5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks, Nomor 3 Pendapatan Fantastis

Avirista Midaada
Pasutri dan barang bukti konten pornografi yang diamankan Polres Malang. (Humas Polres Malang / istimewa)

MALANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) muda ditangkap polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka diamankan usai menyiarkan konten pornografi di media sosial (medsos) demi mendapatkan keuntungan.

Identitas keduanya berinisial FI (27) dan PN (24). Keduanya warga asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews terkait kasus pornografi dengan tersangka pasutri muda di Malang.

5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks:

1. Awal Pengungkapan Kasus

Aksi pasutri ini terbongkar saat patroli siber dari Polres Malang dan Polsek Gedangan. Petugas menemukan akun medsos bernama hot51 yang menyiarkan konten pornografi.

Ketika ditelusuri ternyata menyiarkan bagian tubuh sensitif dari tersangka FI dan PN termasuk adegan hubungan suami istri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

6 hari lalu

Dentuman Misterius Kejutkan Warga Malang Raya, BMKG Cek Sensor Geofisika

7 hari lalu

SAR Evakuasi Pendaki asal Kediri Tersesat di Gunung Semeru usai 7 Jam Pencarian

12 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

27 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal