5 Kali Rampok Rumah Warga, Oknum Kades di Tuban Ditangkap Polisi

Dedi Mahdi
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadeli menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oknum kades di Tuban. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi)

Otaki Perampokan Rp324 Juta, Oknum Kades di Sragen Ditangkap Polisi

Modus yang dilakukan SO bersama SM adalah membobol rumah yang telah ditinggal pemiliknya keluar. Pelaku kemudian mencongkel pintu dan jendela rumah korban menggunakan tang dan obeng. “Setelah itu, pelaku masuk ke rumah dan menguras barang-barang berharga milik korbannya,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara. “Dari hasil konfirmasi ke desa tempat tinggal pelaku memang benar bahwa pelaku ini menjabat kepala desa,” tandasnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

11 hari lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

18 hari lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal